Prihatin, Kekerasan Anak Meningkat

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Gumelar mengaku prihatin kasus kekerasan terhadap anak masih sering terjadi secara fisik di rumah tangga maupun sebagai pekerja dengan jenis pekerjaan berbahaya.

“Kekerasan terhadap anak (usia 18 tahu ke bawah) menjadi keprihatinan kita semua, bisa berupa kekerasan fisik di rumah tangga dan sebagai pekerja dengan pekerjaan yang berbahaya,” katanya seusai memberikan pemaparan pada Rapast Kerja Nasional Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Mataram, Selasa.

Selain itu, katanya, dengan kemajuan teknologi informasi banyak terjadi pelecehan seksual melalui internet, website dan melalui berbagai media sosial. Ini harus menjadi perhatian utama bagi pemerintah dalam membentuk anak sebagai generasi yang disiapkan ke depan.

Ia mengatakan, regulasi yang mengatur tentang perlindungan anak cukup banyak, seperti Undang-undang perlindungan anak, namun hingga kini masih belum tersosialisasi dengan baik, sehingga masyarakat belum memahami dengan baik mengenai hak dan kewajiban anak. Ini harus dimulai dari keluarga.

“Saat ini kami sedang melakukan langkah-langkah melalui kabupaten/kota menuju layak anak. Dengan program ini insya Allah anak-anak yang lahir akan tumbuh dan berkembang dengan baik,” katanya.

Menurut dia, bentuknya adalah suatu komitmen bersama antara eksekutif, legislatif dan masyarakat untuk membangun kota yang ramah anak. Ini harus dimulai dari kaluarga. “Ini sudah kita lakukan dan hingga kini sudah 104 kbupaten/kota yang menuju layak anak, namun ini baru pencanangan menujukota layak anak. Khusus NTB akan dilaksanakan pada 2013,” katanya.

Menurut Linda, indikator kota layak anak ini, antara lain dari sisi peraturan, pemenuhan hak anak dari sisi pendidikan, kesehatan dan tempat bermain dan dari sisi perlindungan hukum.

“Kita mengharapkan dengan terlaksananya program kabupaten/kota layak anak, maka para anak-anak bisa tumbuh dengan baik dan sehat. Ini penting dalam rangka melahirkan anak-anak Indonesia yang berkualitas,” kata Lilda.

Menurut data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) selama 2011 terjadinya 2.386 kasus kekserasan terhadap anak. Artinya setiap bulan lembaga perlindungan anak ini menerima laporan 200 kasus.

Angka tersebut meningkat 98 persen dari tahun lalu dengan jumlah 1.234 pengaduan. Kemudian perceraian orangtua juga mengakibatkan ratusan ribu anak di Indonesia terpaksa harus menjadi korban terpisah dari salah satu orangtuanya.

sehatnews.com


Artikel lainnya:
Anak Korban Kekerasan Mudah Alami Sakit Mental
Siap Menjadi Orang Tua Secara Psikologis dan Mental
Awas! Memukul Anak Bisa Bikin Perilakunya Makin Buruk
Dampak Perlakuan Orang Tua Kepada Anak
Tolong Jangan Katakan Hal Ini Pada Anak Anda
Mendidik Anak Tanpa Kekerasan
Kebersamaan Antara Anak dan Orang Tua 
Membantu Mengatasi Ketakutan Anak

Next Prev home